Senin, 14 Maret 2011

Pembangunan Puskesmas Jambu Burung

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Sesekali Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjar Rosihan Anwar terisak-isak menahan tangis menyampaikan pledoi atas tuntutan yang disampaikan JPU.

Rosihan dalam pledoinya keberatan dengan tuduhan memperkaya orang lain dalam kasus perkara dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Jambu Burung.
Menurutnya tugasnya selaku Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) hanya membayarkan pekerjaan yang sudah dinyatakan selesai oleh pelaksana maupun konsultan pengawas.

"Soal pengawasan sebagai Sekretaris Dinkes dia juga punya tugas lain. Pekerjaan pengawasanitu sudah diserahkan kepada pihak ketiga dalam hal ini konsultan pengawas," ungkapnya.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar